Kuansing: lima perempuan yang diduga bekerja sebagai LC (Lady Companion) atau wanita penghibur diamankan petugas
Taluk kuantan — Upaya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memberantas penyakit masyarakat (Pekat) mulai diperluas. Tidak hanya kawasan sekitar kompleks perkantoran pemerintah daerah, penertiban juga menyasar sejumlah tempat hiburan dan warung remang-remang di wilayah kecamatan.
Terbaru, tim gabungan Satpol PP Kuansing melakukan razia di kawasan Sungai Lintang, Kecamatan Sentajo Raya, Kamis malam (13/8/2026). Sedikitnya tiga warung remang-remang yang berada di kawasan Kilometer 8 dan Kilometer 10 menjadi sasaran penyisiran.
Razia tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kuansing Riokasterwandra, didampingi Camat Sentajo Raya Wandi, SP.
Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah tempat usaha masih beroperasi. Salah satunya kafe milik seorang pengelola berinisial R di kawasan Kilometer 10.
Dari lokasi, lima perempuan yang diduga bekerja sebagai LC (Lady Companion) atau wanita penghibur diamankan petugas, bersama sejumlah orang yang berada di tempat tersebut.
Kelima perempuan itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kuansing untuk menjalani pendataan serta dimintai keterangan mengenai aktivitas mereka di tempat hiburan tersebut.
Kasatpol PP Kuansing Riokasterwandra menegaskan, operasi Pekat tidak akan berhenti di satu kawasan. Seluruh kecamatan di Kuansing menjadi bagian dari sasaran pengawasan.
“Tidak hanya yang berada di dekat kompleks perkantoran Pemda. Di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing akan kami lakukan tindakan. Jika masih ditemukan aktivitas yang diduga Pekat, akan kami tindak sesuai Perda yang berlaku dan diproses secara hukum,” tegas Riokasterwandra.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perubahan pola pengawasan. Satpol PP tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi mulai melakukan penyisiran langsung ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas Pekat.
Meski lima wanita telah diamankan untuk didata dan dimintai keterangan, langkah Satpol PP tentu tidak cukup hanya sampai pada razia.
Masyarakat kini menunggu konsistensi pemerintah dalam memastikan tempat-tempat yang telah ditertibkan tidak kembali beroperasi dengan pola yang sama setelah petugas meninggalkan lokasi.
Jangan sampai hari ini ditertibkan, besok kembali beroperasi.
Karena itu, penertiban perlu dibarengi pengawasan berkelanjutan, pemeriksaan perizinan usaha, serta tindakan tegas terhadap pengelola apabila terbukti melanggar ketentuan.
Keberadaan warung remang-remang dan tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi Pekat selama ini memang menjadi perhatian masyarakat. Jika dibiarkan, persoalannya bukan hanya menyangkut ketertiban umum, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan sosial.
Satpol PP Kuansing menyatakan patroli dan penindakan akan terus dilakukan di berbagai wilayah.
Kini yang ditunggu bukan sekadar seberapa sering razia dilakukan, tetapi seberapa konsisten pemerintah menindak dan memastikan pelanggaran tidak kembali terjadi.
Pesannya tegas: Kuansing bukan ruang bebas bagi aktivitas Pekat. Aturan harus ditegakkan secara menyeluruh, konsisten, dan tanpa tebang pilih.