Klarifikasi Berdasarkan Bukti Percakapan: Keterlibatan Aktif Soleh dan Mujianto dalam Usaha Perjudian Ilegal

Terkini 17 Jul 2026 16:17 3 min read 230 views By admin
Klarifikasi Berdasarkan Bukti Percakapan: Keterlibatan Aktif Soleh dan Mujianto dalam Usaha Perjudian Ilegal
Bukti rekaman percakapan langsung dengan Soleh

Jawa Timur - Berdasarkan aduan masyarakat  adanya tempat diduga perjudian di desa gejugjati kecamatan lekok kabupaten pasuruan Jawa Timur dan hasil klarifikasi yang didukung bukti percakapan tertulis, terungkap fakta sah mengenai pengelolaan usaha perjudian ilegal yang telah berjalan puluhan tahun. Pernyataan yang disampaikan langsung oleh Soleh sendiri justru menjadi bukti terkuat yang mengaitkan dirinya bersama Mujianto sebagai pihak yang saling bekerja sama menjalankan kegiatan melanggar hukum tersebut.

Fakta-Fakta Berdasarkan Pernyataan Soleh

 

Berikut adalah kutipan asli dan penjelasan dari apa yang disampaikan Soleh:

Mujianto Memegang Kendali Penuh, Soleh Pelaksana Utama

 

"Memang benar tapi yang pegang kendali di situ Mujianto, saya cuma pengikut... kalau ada masalah di lokasi saya tidak ikut campur, apa kata Mujianto saya terima... sampai tutup."

 

Pernyataan ini menegaskan:

Mujianto adalah pihak yang memegang kendali, memberikan perintah, dan bertindak sebagai penanggung jawab utama kegiatan.

​Soleh bukan sekadar orang tak tahu apa-apa, melainkan pelaksana yang menjalankan operasional harian, mulai dari menerima tamu hingga menyiapkan keperluan kegiatan.

Usaha Ilegal Berjalan Sejak Tahun 2000

 

"Bukan sekarang ini, saya mulai tahun 2000-an sudah berkecimpung di usaha ini..."

 

Kegiatan ini ternyata sudah berlangsung selama lebih dari 25 tahun, bukan hal yang baru atau terjadi tanpa persiapan.

Soleh Sadar Penuh dan Membela Kegiatannya

 

Soleh justru mempertahankan usahanya dengan alasan yang keliru:

 Mengaku tidak pernah merusak rumah tangga orang lain, padahal perjudian sendiri secara hukum dan sosial jelas merusak ekonomi dan keharmonisan keluarga.

​ Menganggap kegiatan ini hanya sekadar "berusaha" dan bukan warisan nenek moyang, seolah-olah hal itu menjadikannya sah.

​ Bahkan meminta agar masyarakat tidak ikut campur urusan orang lain, padahal ini adalah kegiatan yang melanggar aturan negara dan merugikan umum.

 

Mengapa Kedua Pihak Tidak Bisa Lepas dari Tanggung Jawab?

 Alasan "Hanya Mengikuti Perintah" Tidak Berlaku

Mengikuti perintah untuk melakukan kejahatan bukan alasan yang dibenarkan hukum. Baik yang memberi perintah (Mujianto) maupun yang melaksanakan (Soleh) sama-sama memiliki tanggung jawab pidana. Apalagi ini dilakukan secara sadar dan terus-menerus selama puluhan tahun.

Soleh Terlibat Sepenuhnya

Tidak mungkin seseorang hanya "diperintah" selama 25 tahun tanpa setuju dan berperan aktif. Soleh tahu betul apa yang dilakukannya, bahkan membela dan mempertahankan kegiatan tersebut.

​Bukti Keterkaitan Kuat

Semua pernyataan Soleh saling menguatkan: Mujianto sebagai pemegang kendali, Soleh sebagai pelaksana, keduanya bekerja sama menjalankan usaha perjudian ilegal yang sudah berjalan lama.

Berdasarkan bukti percakapan asli, terbukti secara sah bahwa Soleh dan Mujianto sama-sama terlibat aktif dalam pengelolaan perjudian ilegal sejak tahun 2000. Tidak ada pihak yang bisa disalahkan sendirian, dan tidak ada alasan yang bisa melepaskan keduanya dari sanksi hukum yang berlaku. Bukti ini siap digunakan untuk pelaporan ke pihak berwenang.

𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞