Empat Pria Diduga Memeras SPBU di Sijunjung dengan Modus Wartawan, Senjata Api & Tongkat Diamankan Polisi
4 orang mengaku wartawan di amankan polisi
Sijunjung, 27 Agustus 2026 — Empat orang pria yang mengaku sebagai wartawan diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pengelola SPBU Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Peristiwa ini memicu reaksi warga yang sempat mengepung kendaraan pelaku sebelum akhirnya dievakuasi ke kantor polisi.
Pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, empat pria tiba di lokasi SPBU Parit Rantang menggunakan mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1430 RF. Mereka memperkenalkan diri sebagai wartawan dan mulai merekam kegiatan di lokasi dengan alasan menelusuri dugaan pelangsiran BBM bersubsidi.
Pelaku kemudian diduga meminta sejumlah uang dan bahan bakar secara cuma-cuma kepada pengelola SPBU, dengan ancaman akan menyebarluaskan rekaman video tersebut ke media sosial jika permintaan tidak dipenuhi. Pihak pengelola SPBU membantah tuduhan pelangsiran dan tidak menuruti permintaan pelaku.
Kejadian tersebut diketahui oleh warga yang sedang mengisi bahan bakar, sehingga situasi menjadi memanas dan massa sempat mengepung kendaraan pelaku. Personel Polsek Kamang Baru segera turun tangan dan mengevakuasi keempat pelaku ke Mapolsek Kamang Baru sekitar pukul 00.30 WIB guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Pada Kamis pagi, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas Yang Diamankan
Keempat orang yang dibawa ke kantor polisi:
1. M. Ridwan
2. Muhammad Yahya Harahap
3. Doni
4. Syaiful Rahman
Keempatnya mengaku berasal dari Pekanbaru, Riau, dan menunjukkan kartu identitas kewartawanan. Polisi saat ini sedang meneliti keabsahan kartu tersebut karena diduga tidak diterbitkan oleh organisasi pers yang terdaftar secara resmi.
Barang Bukti Yang Diamankan
Dari lokasi dan kendaraan pelaku, pihak kepolisian mengamankan:
1 pucuk senjata api jenis revolver beserta peluru
1 batang tongkat besi
3 unit telepon seluler
Dokumen/kartu identitas kewartawanan yang sedang diperiksa keabsahannya
1 unit mobil Daihatsu Sigra BM 1430 RF
Kasi Humas Polres Sijunjung membenarkan penemuan barang bukti tersebut dan menyatakan senjata api sedang diperiksa lebih lanjut.
Keterangan Resmi Kepolisian
Kapolres Sijunjung melalui Kasat Reskrim, AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, menyatakan:
"Berdasarkan laporan dan pemeriksaan awal, para pihak yang diamankan diduga melakukan pemerasan dengan modus menyorot dugaan pelangsiran BBM. Setelah diperiksa, tidak ditemukan bukti adanya pelangsiran di SPBU tersebut. Mereka diduga meminta uang dan bahan bakar secara paksa. Kami juga sedang mendalami keabsahan identitas dan status kewartawanan mereka."
Terkait antrean panjang di SPBU, pihak berwenang menjelaskan hal tersebut terjadi karena keterlambatan pasokan, bukan akibat pelangsiran.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Pasal 368 KUHP — Pemerasan
Pasal 335 KUHP — Pengancaman
Ketentuan terkait kepemilikan senjata yang sedang diperiksa
Sumber: Keterangan resmi Polres Sijunjung
Penerbit: Media Mitra Indonesia 1
Tanggal rilis: 27 Agustus 2026
Recent Articles
•
HUKUM ADAT DISAHKAN DAN DIAKUI OLEH UNDANG-UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA
•
MAKNA DAN ARTI JATI DIRI DALAM ISLAM
•
Viral Oknum ASN di Lingkungan Pemprov Sumatera Barat, Pejabat Terkait Ajukan Pengunduran Diri
•
Baku Tembak di Lampung Utara — DPO Kasus Narkoba Tewas, Tiga Anggota Polisi Terluka
•
Audiensi Pemerintah Provinsi Pertukaran Pengalaman Riau-Aceh: Harmonisasi Hukum Adat dan Pembangunan Daerah
•
Ada apa dan kenapa: Tambang Emas Ilegal Batang Natal Menantang Hukum, Nama Rahmad "Toke" Mencuat Ke Publik
•
Polisi diminta usut Tuntas Terjadinya Mobil Pelangsir BBM Terbakar di SPBU di Pelalawan Riau
•
MEDIA MITRA INDONESIA SATU MENGUCAPKAN SELAMAT HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA 🇮🇩
•
OLAHRAGA RUTIN: KUNCI TUBUH BUGAR DAN PIKIRAN SEHAT
•
Gelar Sembahyang Ulambana, Doakan Leluhur dan Keselamatan Kalimantan Tengah
Popular Articles
•
Aktivitas Judi Cap-Jeky dan Peredaran Miras di Gejugjati Berjalan Terbuka, Warga Kesulitan Melapor dan Meminta Kepastian Tindakan
•
PERNYATAAN RESMI: PENEGASAN TERKAIT ISU DAN INFORMASI YANG BEREDAR
•
Ada apa dan kenapa: Tambang Emas Ilegal Batang Natal Menantang Hukum, Nama Rahmad "Toke" Mencuat Ke Publik
•
Klarifikasi Berdasarkan Bukti Percakapan: Keterlibatan Aktif Soleh dan Mujianto dalam Usaha Perjudian Ilegal
•
RSUD Arifin Achmad Buka Lowongan 94 Nakes, Seleksi Gunakan Sistem CAT BKN, Rekrutmen Dibuka Agustus Ini